Simulasi Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah
Guru Pendidikan Anak Umur Awal (PAUD) se Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo ikuti publikasi serta simulasi Skema Penilaian Legalisasi Sekolah/Madrasah, yang diikuti16 instansi KB,TP serta SPS PAUD. Sabtu, (28/09/19).
Pekerjaan ini adalah serangkaian pekerjaan kelanjutan setalah Tuntunan Tehnis (Bimtek) guru PAUD pada 20 sampai 21 September 2019 tempo hari.
Sispena ini adalah pekerjaan kelanjutan sesudah instansi PAUD ikuti Program Pemetaan Kualitas Unit PAUD serta Dikmas yang diadakan oleh BP-PAUD serta Dikmas Jawa Timur pada bulan Juli sampai Agustus 2019.
Penilik Diktara Kecamatan Besuk Massajo menjelaskan Sispena adalah aplikasi skema penilaian legalisasi instansi pendidikan baik resmi atau non resmi dengan memakai situs serta terhubung dengan online lewat internet.
Di dalamnya berisi format isian yang meliputi 8 (delapan) standard nasional pendidikan mencakup Standard Kompetensi Lulusan, Standard Isi, Standard Proses, Standard Pendidikan serta Tenaga Kependidikan, Standard Fasilitas serta Prasarana, Standard Pengendalian, Standard Pembiayaan Pendidikan dan Standard Penilaian Pendidikan.
“Akreditasi dikerjakan jadi amanah Undang-undang (UU) Skema Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomer 20 Tahun 2003 salah satunya untuk mengukur serta jamin kelayakan program serta instansi unit pendidikan baik resmi atau non resmi,” katanya.
Baca : administrasi adalah
“Sebagai pertanggungjawaban publik serta transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan supaya amanah serta professional dan jadi agunan kualitas, kualitas serta keberadaan instansi unit pendidikan pada pemerintah serta publik,” tambhanya.
Persepsi sampai kini jelas Massajo, pada umumnya persiapan instansi untuk siap serta maju untuk diakreditasi masih relatif rendah, ketidaksiapnya hadapi beberapa asesor waktu visitasi instansi lebih sebab ketidaksiapnya administrasi serta mental.
“Padahal sebenarnya penilaian yang dikerjakan asesor waktu hadir ke lembaganya ialah pekerjaan administrasi berbentuk harian, bulanan, tahunan dan sebagainya. Tetapi sebab tidak aktif serta rapi menaruh dokumen, baik pengisian format, buku- buku administrasi, RPPH, RPPM dan lain-lain, hingga saat akan maju legalisasi, dokumen-dokumennya baru disediakan,” tuturnya.
Pergi dari masalah berikut, Massajo membuat taktik serta skedull supaya tahun 2020 harapannya semua instansi PAUD di Kecamatan Besuk siap turut legalisasi.
“Diawali dengan pengisian instrumen pemetaan kualitas, bimtek GTK, publikasi pengisian Sispena serta simulasi awal dan diteruskan poses pendampingan instansi sampai betul-betul selesai serta clear sispenanya,” terangnya.
Bersama dengan Penilik Diktara Kecamatan Besuk, ada 2 (dua) orang narasumber asesor lokal Kabupaten Probolinggo Uun Nurul Kasiyati serta Supaidah.
Dari pengutaraan materi, dialog serta bertanya jawab, beberapa peserta mulai terikut semangatnya sesudah mendapatkan pencerahan serta gampangnya memetakan keperluan legalisasi dengan setahap untuk siap isi instrumen Sispena dengan online.
“Kami menginginkan tahun 2020 awal minimum 30% instansi PAUD siap serta dapat maju legalisasi,” harapnya.
Jadi penyemangat, Massajo memberikan panduan serta yel yel semangat maju legalisasi. Seperti “Aku Meyakini, Kamu Meyakini, Kita Meyakini serta 2020 PAUD Besuk Tembus Akreditasi”.
Sampai di akhir session semua peserta penuh semangat serta merasakan bisa pengetahuan baru, hingga dapat serta gampang diaplikasikan.
Ke-2 narasumber memiliki komitmen siap memberi dukungan serta terus mengikuti, konsultasi baik lewat telp atau langsung di instansi PAUD.
“Dengan demikian kami meyakini serta optimistis, semua peserta yg ada siap maju legalisasi mulai saat ini,” ujarnya.
0コメント